Exodus:21:18-36
Seeker Overlay ON
*
Maka jikalau ada orang berbantah-bantah ,
dipalu seorang akan seorang dengan batu atau dengan gocoh sehingga tiada ia mati ,
melainkan ia jatuh sakit pada katilnya ,
*
jikalau orang itu bangkit berdiri pula serta berjalan di luar dengan bersandar pada tongkatnya ,
maka orang yang sudah memalu akan dia tiada bersalah ,
hanya akan digantinya rugi dari karena berhenti kerjanya dan disuruhnya obati dia sampai dia sembuh sakit .
*
Dan lagi jikalau orang memalu hambanya laki-laki atau perempuan dengan kayu ,
sehingga matilah dia di bawah tangannya ,
maka tak akan jangan dituntut juga belanya .
*
Tetapi jikalau kiranya tinggal ia lagi hidup sehari ,
dua hari ,
maka tiada dituntut belanya ,
karena ialah uangnya .
*
Maka jikalau ada orang berkelahi serta memalu seorang yang bunting ,
sehingga gugurlah anaknya ,
tetapi tiadalah bahaya kematian ,
maka tak akan jangan ia kena denda sekadar yang dikenakan oleh lakinya orang itu dan yang ditentukan oleh orang wasit .
*
Tetapi jikalau ada bahaya kematian sertanya ,
maka tak akan jangan jiwa akan ganti jiwa ,
*
mata akan ganti mata ,
gigi akan ganti gigi ,
tangan akan ganti tangan ,
kaki akan ganti kaki ,
*
ketunuan akan ganti ketunuan ,
luka akan ganti luka ,
bincut akan ganti bincut .
*
Dan lagi jikalau seorang menampar hambanya ,
laki-laki atau perempuan ,
sehingga gugurlah sebiji matanya ,
maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena matanya .
*
Dan jikalau ditamparnya akan hambanya perempuan atau hambanya laki-laki ,
sehingga gugurlah sebiji giginya ,
maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena giginya .
*
Maka jikalau kiranya seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan sampai mati ,
maka tak akan jangan lembu itu dilempar dengan batu sampai mati ,
dagingnya tak boleh dimakan ,
tetapi yang punya lembu itu tiada menanggung salah .
*
Tetapi jikalau lembu itu dahulu memang nakal serta diketahui oleh yang empunya dia akan hal itu dan tiada ditungguinya ,
maka jikalau lembu itu membunuh seorang laki-laki atau perempuan ,
tak akan jangan lembu itupun dilempar dengan batu sampai mati dan orang yang empunya dia dibunuh juga hukumnya .
*
Jikalau ditanggungkan uang bangun padanya ,
tak akan jangan diberinya akan tebusan jiwanya segala sesuatu yang ditanggungkan padanya .
*
Atau jikalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan ,
maka dengan demikian peripun dihukum akan dia .
*
Jikalau ditanduk oleh lembu akan seorang hamba laki-laki atau perempuan ,
tak akan jangan diberinya uang perak tiga puluh keping kepada tuannya dan lembu itupun dilempar dengan batu sampai mati .
*
Maka jikalau suatu lobang dalam tanah ditinggalkan orang terbuka atau orang menggali lobang dan tiada ditudunginya ,
lalu seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya ,
*
maka tak dapat tiada yang empunya lobang itu akan memberi gantinya rugi dan membayar harganya kepada orang yang empunya binatang itu ,
tetapi bangkai itu menjadi dia punya .
*
Maka jikalau lembu seorang melukakan lembu temannya sampai mati ,
tak dapat tiada lembu yang hidup itu dijual dan uang harganya dibahagi dua ,
demikianpun dibahagi dua akan lembu yang mati itu .
*
Tetapi jikalau dahulupun nyatalah lembu itu memang nakal dan tiada ditunggu oleh orang yang empunya dia ,
maka tak dapat tiada digantinya dengan sempurnanya ,
seekor lembu akan ganti seekor lembu ,
tetapi yang mati itu menjadi dia punya .