1Corinthians:7
Seeker Overlay ON
*
Menjawab segala pertanyaan di dalam suratmu itu ,
maka baiklah laki-laki jangan menyentuh perempuan ,
*
akan tetapi dari sebab zinah ,
maka hendaklah tiap-tiap laki-laki beristerikan isterinya sendiri ,
dan tiap-tiap perempuan bersuamikan suaminya sendiri .
*
Hendaklah suami itu menggenapkan kewajibannya kepada isterinya ,
demikianlah juga isteri itu kepada suaminya .
*
Maka isteri itu tiada berkuasa atas tubuhnya sendiri ,
melainkan suami itu .
Demikian juga suami itu tiada berkuasa atas tubuhnya sendiri ,
melainkan isteri itu .
*
Janganlah bertahar-tahar sama sendirimu ,
kecuali dengan izin masing-masing untuk seketika lamanya ,
supaya kamu sempat berdoa dan kemudian bersama-sama pula ,
supaya jangan kamu dicobai oleh Iblis ,
oleh sebab kamu tiada dapat menahan dirimu .
*
Tetapi inilah kukatakan bukannya perintah ,
melainkan timbangan hati sahaja .
*
Maka aku suka ,
biarlah segala orang menjadi seperti aku ini ,
tetapi masing-masing beroleh karunia yang berbeda-beda daripada Allah ,
yaitu seorang begini ,
dan seorang begitu .
*
Tetapi kepada orang bujang dan kepada janda aku mengatakan ,
bahwa baiklah mereka itu hidup seperti aku ini .
*
Tetapi jikalau mereka itu tiada dapat menahan dirinya ,
biarlah mereka itu kawin ,
karena lebih baik kawin daripada menyala berahinya .
*
Tetapi kepada orang yang sudah kawin itu aku berpesan (
yaitu bukannya aku ini melainkan Tuhan ):
Bahwa janganlah isteri itu undur daripada suaminya .
* (
Tetapi jikalau ia sudah undur ,
maka hendaklah ia senantiasa bujang ,
atau rujuk kepada suaminya ;)
dan janganlah suami itu meninggalkan isterinya .
*
Maka kepada orang yang lain itu aku ini yang berkata (
dan bukannya Tuhan ):
Bahwa jikalau barang seorang saudara beristeri yang tiada beriman ,
dan isteri itu suka diam bersama-sama dengan dia ,
maka janganlah suami itu meninggalkan dia .
*
Dan perempuan yang bersuamikan suami yang tiada beriman ,
dan suami itu suka diam bersama-sama dengan dia ,
maka janganlah ia meninggalkan suami itu .
*
Karena suami yang tiada beriman itu dikuduskan di dalam isterinya ,
dan isteri yang tiada beriman itu dikuduskan di dalam saudara itu .
Jikalau tiada yang demikian ,
niscaya najislah anak-anakmu itu ,
tetapi sekarang kuduslah ia .
*
Tetapi jikalau orang yang tiada beriman itu undur ,
biarlah ia undur .
Maka saudara laki-laki atau saudara perempuan itu tiada terikat lagi di dalam hal yang demikian .
Tetapi kamu telah dipanggil Allah hidup di dalam perdamaian .
*
Hai isteri orang ,
bagaimanakah engkau mengetahui ,
kalau-kalau engkau akan menyelamatkan suamimu ?
Atau hai suami orang ,
bagaimanakah engkau mengetahui ,
kalau-kalau engkau akan menyelamatkan isterimu ?
*
Tetapi sebagaimana Tuhan sudah membahagi-bahagi kepada masing-masing ,
dan sebagaimana masing-masing dipanggil oleh Allah ,
demikian hendaklah ia berbuat .
Maka demikianlah peraturanku di dalam segala sidang jemaat .
*
Jikalau seorang dipanggil sedang sudah tersunat ,
janganlah ia meniadakan sunatnya .
Dan jikalau seorang dipanggil sedang belum bersunat ,
janganlah ia disunatkan .
*
Maka sunat itu suatu pun tiada apa-apa ,
dan hal yang tiada bersunat itu suatu pun tiada apa-apa ;
melainkan menjunjung hukum Allah .
*
Maka hendaklah masing-masing tetap di dalam hal panggilan yang ia telah dipanggil itu .
*
Jikalau engkau dipanggil sedang menjadi hamba ,
jangan engkau bersusah ;
tetapi jikalau engkau dapat juga dimerdekakan lebih baik terima .
*
Karena siapa yang dipanggil di dalam Tuhan sedang menjadi hamba ,
ialah orang merdeka Tuhan ;
sedemikian pula siapa yang dipanggil sedang menjadi orang yang merdeka ,
ialah hamba Kristus .
*
Maka kamu sudah dibeli dengan harga tunai ;
janganlah kamu menjadi hamba orang .
*
Hai saudara-saudaraku ,
hendaklah masing-masing tetap di dalam hal ia dipanggil itu beserta dengan Allah .
*
Tentang hal perawan ,
tiada padaku firman Tuhan ,
tetapi aku memberi ikhtiar seperti orang kepercayaan oleh karena rahmat Tuhan .
*
Maka pada pemandanganku ,
baiklah hal yang demikian oleh sebab kesukaran yang pada masa ini ,
yaitu baiklah orang tinggal sebagaimana ia memang ada .
*
Jikalau engkau terikat kepada isteri ,
janganlah menuntut kelepasan .
Jikalau engkau terlepas daripada isteri ,
janganlah mencari isteri .
*
Tetapi jikalau engkau kawin ,
tiadalah engkau berdosa ,
dan jikalau seorang perawan kawin ,
tiadalah ia berdosa .
Tetapi orang yang sedemikian itu akan ditimpa oleh kesukaran dirinya .
Maka aku ini sayangkan kamu .
*
Maka inilah kataku ,
hai saudara-saudaraku ,
bahwa waktu sudah singkat .
Sebab itu daripada masa ini biarlah orang yang beristeri itu menjadi seperti yang tiada beristeri ;
*
dan orang yang menangis seperti yang tiada menangis ,
dan orang yang bersukacita seperti yang tiada bersukacita ,
dan orang yang membeli seperti yang tiada mempunyai ;
*
dan orang yang memakai dunia ini ,
pakailah seperti orang yang tiada memakai ;
karena keadaan dunia ini akan lenyap .
*
Tetapi kehendak aku janganlah kamu kuatir .
Maka orang yang tiada beristeri itu sangat ingat akan perkara daripada Tuhan ,
yaitu bagaimana ia dapat membuat Tuhan berkenan akan dia .
*
Tetapi orang beristeri sangat ingat akan perkara dunia ,
yaitu bagaimana ia dapat membuat isterinya berkenan akan dia ,
*
dan hatinya bercabang dua .
Maka perempuan yang tiada bersuami itu dan perawan sangat ingat akan perkara daripada Tuhan ,
supaya ia kudus ,
baik tubuh baik rohnya .
Tetapi perempuan yang bersuami itu sangat ingat akan perkara dunia ,
yaitu bagaimana ia dapat membuat suaminya berkenan akan dia .
*
Maka yang kukatakan ini berfaedah bagi kamu ,
bukannya aku hendak menjerat kamu ,
melainkan hendak menyempurnakan kamu ,
sehingga kamu bertekun kepada Tuhan dengan tiada kebimbangan .
*
Tetapi jikalau seorang menyangkakan tiada menjalankan dengan sepatutnya kepada anak perawannya di dalam hal ia sudah lepas daripada akil balig ,
maka jikalau disangkanya perlu mengawinkan dia ,
biarlah ia berbuat sekehendak hatinya .
Tiadalah ia berbuat dosa ,
maka bolehlah mereka itu kawin .
*
Tetapi siapa yang tetap hatinya dan dengan tiada terpaksa ,
melainkan ada kuasa atas kehendaknya sendiri ,
dan sudah menetapkan di dalam hatinya hendak memeliharakan anak perawannya itu ,
maka perbuatannya itu baik juga .
*
Oleh yang demikian maka orang yang mengawinkan anak perawannya itu baik perbuatannya dan orang yang tiada mengawinkan dia itu ,
lebih baik perbuatannya .
*
Maka seorang perempuan yang bersuami terikat selagi suaminya itu hidup ;
tetapi jikalau suami itu mati ,
maka bebaslah ia berkawin dengan barangsiapa yang diperkenannya ,
asal di dalam Tuhan sahaja .
*
Tetapi pada pemandanganku ,
ia lebih senang jikalau ia tinggal sebagaimana memang ada .
Maka pada pikiranku ,
bahwa aku juga ada Roh Allah .