Deuteronomy:22
Seeker Overlay ON
*
Apabila sapi itu atau domba milik orang sebangsamu sesat dan kamu melihat binatang itu ,
janganlah pura-pura tidak tahu ,
tetapi bawalah binatang itu kembali kepada pemiliknya .
*
Kalau pemiliknya jauh rumahnya ,
atau kamu tidak tahu siapa pemiliknya ,
bawalah binatang itu ke rumahmu .
Apabila pemiliknya datang mencarinya ,
serahkanlah kepadanya .
*
Buatlah begitu juga kalau kamu menemukan seekor keledai ,
sepotong pakaian ,
atau apa saja milik orang sebangsamu .
*
Kalau seekor keledai atau sapi milik orang sebangsamu rebah di jalan ,
janganlah pura-pura tidak tahu ,
tetapi tolonglah dia membangunkan binatang itu kembali .
*
Orang perempuan tak boleh berpakaian seperti laki-laki dan orang laki-laki tak boleh berpakaian seperti perempuan ,
sebab orang yang berbuat begitu dibenci TUHAN Allahmu .
*
Kalau kamu menemukan sebuah sarang burung di pohon kayu atau di tanah dengan induk burung sedang duduk di atas telurnya atau bersama-sama dengan anak-anaknya ,
janganlah mengambil induk burung itu .
*
Kamu boleh mengambil anak-anak burung itu ,
tapi biarkan induknya terbang ,
supaya kamu panjang umur dan hidup makmur .
*
Apabila kamu membangun rumah ,
kamu harus memasang pagar di sekeliling pinggir atapnya .
Maka kamu tidak bertanggung jawab kalau ada orang jatuh dari atap itu lalu mati .
*
Janganlah menanam tanaman lain di kebun anggurmu kecuali pohon anggur .
Kalau kamu tanam juga ,
kamu tak boleh mengambil hasil kebun itu ,
baik dari anggur ,
maupun dari tanaman lainnya .
*
Jangan memasang seekor sapi dan seekor keledai pada satu bajak .
*
Jangan memakai pakaian yang dibuat dari wol dan linen dalam satu tenunan .
*
Buatlah rumbai-rumbai pada keempat ujung pakaianmu ."
* "
Misalkan seorang laki-laki kawin dengan seorang gadis ,
dan kemudian tidak menginginkannya lagi .
*
Ia membuat tuduhan palsu bahwa istrinya bukan perawan pada waktu mereka kawin .
*
Dalam hal itu orang tua wanita itu harus mengambil kain pengantin yang ada bekas darahnya ,
yang membuktikan bahwa anak mereka pada waktu itu masih perawan .
Kain itu harus mereka tunjukkan kepada para pemuka kota di pengadilan .
*
Ayah gadis itu harus berkata kepada mereka , '
Saya sudah serahkan anak saya kepada orang ini menjadi istrinya ,
tetapi sekarang ia tidak menginginkannya lagi .
*
Ia buat tuduhan palsu dengan berkata bahwa istrinya bukan perawan waktu mereka kawin .
Tetapi ini buktinya bahwa anak saya waktu itu masih perawan .
Perhatikanlah bekas darah pada kain pengantinnya ini !'
*
Maka para pemuka kota harus memanggil orang laki-laki itu dan memukul dia .
*
Mereka juga harus mendenda dia seratus uang perak dan menyerahkan uang itu kepada mertuanya ,
karena ia telah merusak kehormatan seorang wanita Israel .
Lagi pula wanita itu harus tetap menjadi istrinya ,
dan tak boleh diceraikan seumur hidupnya .
*
Tetapi andaikata tuduhan itu benar dan tidak ada bukti bahwa istrinya itu masih perawan pada waktu kawin ,
*
maka wanita itu harus dibawa ke pintu rumah orang tuanya .
Di tempat itu orang-orang lelaki dari kota itu harus melemparinya dengan batu sampai mati .
Wanita itu telah melakukan sesuatu yang memalukan bangsa kita karena bersetubuh sebelum kawin selagi ia masih tinggal di rumah ayahnya .
Dengan menghukum dia kamu memberantas kejahatan itu .
*
Kalau seorang laki-laki tertangkap basah selagi ia bersetubuh dengan istri orang lain ,
kedua-duanya harus dihukum mati .
Dengan demikian kamu memberantas kejahatan itu .
*
Misalkan di dalam kota seorang laki-laki tertangkap basah selagi ia bersetubuh dengan seorang gadis yang sudah bertunangan dengan orang lain .
*
Dalam hal itu mereka harus dibawa ke luar kota dan dilempari dengan batu sampai mati .
Gadis itu harus dibunuh karena ia tidak berteriak minta tolong ,
sedangkan hal itu terjadi di dalam kota ,
di mana teriakannya dapat didengar .
Dan orang laki-laki itu harus dibunuh karena ia bersetubuh dengan gadis yang sudah bertunangan .
Dengan menghukum kedua-duanya ,
kamu memberantas kejahatan itu .
*
Tetapi lain halnya kalau di ladang seorang laki-laki memperkosa seorang gadis yang sudah bertunangan dengan orang lain .
Dalam hal itu hanya yang laki-laki harus dihukum mati .
*
Gadis itu tak boleh diapa-apakan karena ia tidak melakukan sesuatu yang pantas dihukum mati .
Perkara itu seperti perkara seorang yang menyerang orang lain dan membunuhnya .
*
Pemerkosaan itu terjadi di ladang ,
dan walaupun gadis itu berteriak minta tolong ,
namun tak ada orang yang datang menolongnya .
*
Misalkan seorang laki-laki tertangkap basah selagi ia memperkosa seorang gadis yang belum bertunangan .
*
Dalam hal itu ia harus membayar kepada ayah gadis itu mas kawin seharga lima puluh uang perak .
Gadis itu harus menjadi istrinya karena ia dipaksa bersetubuh dan selama hidupnya ia tak boleh diceraikan .
*
Tak seorang pun boleh menghina ayahnya dengan meniduri salah seorang istri ayahnya ."