Leviticus:14
Seeker Overlay ON
*
TUHAN memberi kepada Musa
*
peraturan-peraturan ini tentang upacara pembersihan sesudah sembuh dari penyakit kulit yang berbahaya .
Pada hari orang itu akan dinyatakan bersih ,
ia harus dibawa kepada imam ,
*
dan imam membawanya ke luar perkemahan .
Kalau menurut pemeriksaannya orang itu sudah sembuh ,
*
imam menyuruh dia membawa dua ekor burung hidup yang tidak haram ,
dengan sepotong kayu cemara ,
seutas tali merah dan setangkai hisop .
*
Burung yang seekor harus disembelih di atas belanga tanah yang berisi air bersih dari mata air .
*
Burung yang seekor lagi dengan kayu cemara ,
tali merah dan setangkai hisop harus dicelupkan ke dalam darah burung yang sudah disembelih .
*
Imam memercikkan darah burung itu tujuh kali kepada orang yang sudah sembuh ,
dan menyatakan dia bersih .
Lalu burung yang masih hidup harus dilepaskannya di padang .
*
Kemudian orang itu harus mencuci pakaiannya ,
mencukur semua rambutnya ,
dan mandi .
Maka bersihlah ia ,
dan boleh masuk ke dalam perkemahan ,
tetapi selama tujuh hari lagi ia belum boleh masuk ke dalam kemahnya sendiri .
*
Pada hari yang ketujuh ia harus mencukur semua rambutnya ,
juga jenggotnya ,
alisnya dan semua bulu yang ada di badannya .
Lalu ia harus mencuci pakaiannya dan mandi .
Baru sesudah itu ia bersih .
*
Pada hari yang kedelapan orang itu harus membawa dua ekor anak domba jantan dan seekor anak domba betina yang berumur satu tahun ,
yang masing-masing tak ada cacatnya .
Selain itu juga tiga kilogram tepung yang sudah dicampur dengan minyak zaitun dan sepertiga liter minyak zaitun .
*
Lalu imam harus membawa dia beserta persembahannya itu ke depan pintu Kemah TUHAN .
*
Imam harus mengambil anak domba jantan yang seekor dan sepertiga liter minyak zaitun untuk kurban ganti rugi ,
dan mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan bagi TUHAN .
*
Anak domba itu harus disembelihnya di tempat yang khusus untuk memotong binatang bagi kurban pengampunan dosa dan kurban bakaran .
Domba itu harus disembelih di situ karena kurban ganti rugi dan kurban pengampunan dosa adalah sangat suci dan menjadi bagian imam .
*
Imam harus mengambil sedikit darah anak domba lalu mengoleskannya pada cuping telinga kanan ,
pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanan orang yang akan dinyatakan bersih .
*
Kemudian imam mengambil sedikit minyak zaitun dan menuangkannya ke telapak tangannya sendiri yang kiri .
*
Sesudahnya ia mencelupkan jari tangan kanannya ke dalam minyak ,
dan memercikkannya tujuh kali di dalam Kemah TUHAN .
*
Lalu sedikit minyak yang ada di tangannya harus dioleskan pada tempat-tempat yang sudah diolesi darah ,
yaitu pada cuping telinga kanan ,
pada ibu jari tangan kanan ,
dan ibu jari kaki kanan orang yang akan dinyatakan bersih .
*
Minyak selebihnya harus dituangkan ke atas kepala orang itu .
Dengan demikian imam mengadakan upacara penyucian bagi orang itu di hadapan TUHAN .
*
Kemudian imam harus mempersembahkan kurban pengampunan dosa supaya orang yang najis itu menjadi bersih .
Sesudahnya ia harus menyembelih binatang untuk kurban bakaran
*
dan mempersembahkannya bersama kurban sajian di atas mezbah .
Dengan demikian imam mengadakan upacara penyucian bagi orang itu ,
dan ia menjadi bersih .
*
Kalau orang itu miskin dan tidak mampu ,
maka untuk kurban ganti rugi ia boleh membawa seekor anak domba jantan saja untuk persembahan unjukan bagi TUHAN .
Selain itu satu kilogram tepung dicampur dengan minyak zaitun untuk kurban sajian ,
dan sepertiga liter minyak zaitun .
*
Ia harus juga membawa dua ekor burung merpati muda atau tekukur muda :
seekor untuk kurban pengampunan dosa dan seekor lagi untuk kurban bakaran .
*
Semua persembahan itu harus dibawanya kepada imam di depan pintu Kemah TUHAN pada hari kedelapan upacara penyucian dirinya .
*
Imam mengambil anak domba dan minyak zaitun itu dan mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan bagi TUHAN ,
dan itu untuk bagian imam .
*
Lalu imam harus menyembelih anak domba itu dan mengoleskan sedikit darahnya pada cuping telinga kanan ,
ibu jari tangan kanan dan ibu jari kaki kanan orang yang akan dinyatakan bersih .
*
Imam harus menuangkan sedikit minyak ke telapak tangannya yang kiri
*
dan dengan jari tangan kanannya memercikkan minyak itu tujuh kali di dalam Kemah TUHAN .
*
Lalu sedikit minyak yang ada di tangannya harus dioleskan pada tempat-tempat yang sudah diolesi darah ,
yaitu pada cuping telinga kanan ,
ibu jari tangan kanan dan ibu jari kaki kanan orang yang akan dinyatakan bersih .
*
Minyak selebihnya harus dituangkan ke atas kepala orang itu untuk upacara penyucian dirinya di hadapan TUHAN .
*
Kemudian imam harus mempersembahkan seekor burung merpati muda atau tekukur muda
*
untuk kurban pengampunan dosa ,
dan seekor lainnya untuk kurban bakaran bersama kurban sajiannya .
Dengan demikian imam mengadakan upacara penyucian orang itu di hadapan TUHAN .
*
Itulah peraturan tentang upacara penyucian sehabis menderita penyakit kulit yang berbahaya bagi orang yang tidak mampu .
*
TUHAN memberi kepada Musa dan Harun
*
peraturan-peraturan tentang rumah yang kejangkitan kelapukan yang menyebar .
Peraturan-peraturan ini berlaku sesudah bangsa Israel masuk ke Kanaan ,
negeri yang diberikan TUHAN kepada mereka .
*
Barangsiapa menemukan kelapukan di dalam rumahnya ,
harus melaporkan hal itu kepada imam .
*
Sebelum imam datang memeriksa kelapukan itu ,
ia harus memerintahkan supaya segala sesuatu dikeluarkan dari rumah itu .
Kalau tidak ,
apa saja yang ada di dalam rumah itu menjadi najis .
Lalu imam harus datang
*
untuk memeriksa kelapukan itu .
Kalau ada becak-becak kehijau-hijauan atau kemerah-merahan yang kelihatannya seperti meresap ke dalam tembok ,
*
imam harus meninggalkan rumah itu dan membiarkannya terkunci selama tujuh hari .
*
Pada hari yang ketujuh ia harus datang dan memeriksanya lagi .
Kalau kelapukan itu menyebar ,
*
ia harus memerintahkan supaya batu-batu tembok yang kena kelapukan itu dibongkar dan seluruh tembok bagian dalam dikikis .
Kikisan plester dan batu-batu itu harus dibuang ke suatu tempat yang najis di luar kota .
* (
14:40 )
*
Lalu batu-batu yang dikeluarkan itu harus diganti dengan batu-batu yang baru .
Seluruh tembok rumah itu harus dilapisi dengan plester baru .
*
Kalau kelapukan itu timbul lagi ,
padahal batu-batu rumah sudah diganti dan tembok-temboknya sudah dikikis dan diplester kembali ,
*
maka imam harus datang dan memeriksa rumah itu lagi .
Kalau kelapukan itu memang menyebar maka rumah itu najis
*
dan harus dibongkar .
Batu-batu ,
kayu-kayu dan seluruh plesternya harus dibawa ke tempat yang najis di luar kota .
*
Sebelumnya siapa saja yang masuk ke dalam rumah itu menjadi najis sampai matahari terbenam .
*
Barangsiapa tidur atau makan di rumah itu harus mencuci pakaiannya .
*
Tetapi kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tidak timbul kelapukan lagi sesudah rumah itu diplester kembali ,
ia harus menyatakan rumah itu bersih ,
sebab kelapukan sudah hilang seluruhnya .
*
Untuk penyucian rumah ,
imam harus mengambil dua ekor burung ,
kayu cemara ,
tali merah dan setangkai hisop .
*
Burung yang seekor harus dipotong di atas belanga yang berisi air segar dari mata air .
*
Lalu kayu cemara ,
tali merah ,
hisop dan burung yang masih hidup harus dicelupkan ke dalam darah burung yang sudah dipotong dan ke dalam air yang segar .
Sesudahnya rumah itu harus dipercikinya tujuh kali .
*
Burung yang masih hidup harus dilepaskannya di padang di luar kota .
Dengan demikian upacara penyucian rumah ,
dan rumah itu menjadi bersih .
* (
14:52 )
*
Itulah peraturan-peraturan tentang penyakit kulit yang berbahaya ,
*
tentang bintil-bintil ,
borok atau becak-becak putih atau bengkak pada badan ,
dan tentang kelapukan pada pakaian atau rumah .
* (
14:55 )
*
Peraturan-peraturan itu gunanya untuk menentukan apakah sesuatu itu bersih atau najis .