Leviticus:25
Seeker Overlay ON
*
Sebermula ,
maka berfirmanlah Tuhan lagi kepada Musa di atas bukit Torsina ,
firman-Nya :
*
Katakanlah kepada segala bani Israel ini :
Apabila kamu sudah masuk ke dalam negeri yang hendak Kukaruniakan kepadamu itu ,
maka hendaklah tanahnya berhenti satu sabat bagi Tuhan .
*
Enam tahun lamanya hendaklah kamu menaburi bendangmu dan enam tahun lamanya hendaklah kamu merancung pokok anggurmu serta mengumpulkan hasilnya .
*
Tetapi pada tahun yang ketujuh akan ada sabat perhentian yang suci bagi tanah itu ,
yaitu sabat Tuhan ,
maka jangan kamu menaburi bendangmu atau merancung pokok anggurmu .
*
Maka barang yang tumbuh sendirinya pada perhumaanmu itu jangan kamu tuai dan buah pokok anggurmu ,
yang tiada dirancung itu ,
jangan kamu kerat ;
maka hendaklah ia itu tahun perhentian yang suci bagi tanah itu .
*
Maka hasil tanah pada sabat itu akan menjadi makanan bagi kamu dan bagi hambamu laki-laki dan perempuan dan bagi orang dagang yang duduk menumpang dalam rumahmu ,
*
dan bagi binatangmu yang jinak dan bagi segala binatang liar ,
yang pada tanahmu ;
segala hasil itu akan menjadi makanannya .
*
Dan lagi hendaklah kamu membilang tujuh tahun sabat ,
yaitu tujuh kali tujuh tahun ,
jadi jumlah segala tahun itu empat puluh sembilan tahun banyaknya .
*
Setelah itu maka pada bulan yang ketujuh dan pada sepuluh hari bulan itu hendaklah kamu meniupkan nafiri bunyi-bunyian itu keliling ,
yaitu pada hari gafirat itu hendaklah kamu meniupkan nafiri keliling dalam segala negerimu .
*
Maka tahun yang kelima puluh itu hendaklah kamu sucikan dan berseru-serukan kemerdekaan dalam negeri itu bagi segala orang isinya ;
maka hendaklah ia itu menjadi suatu tahun yobel bagi kamu ;
tak akan jangan masing-masing kamu kembalilah kepada miliknya dan masing-masingpun kembalilah kepada isi rumahnya .
*
Maka tahun yang kelima puluh itu menjadi bagi kamu tahun yobel ,
sebab itu jangan kamu menaburi biji-bijian ,
dan jangan menuai barang yang tumbuh sendirinya ,
dan jangan kamu memetik buah pokok anggurnya yang tiada dirancung .
*
Karena ia itulah tahun yobel dan sucilah ia itu bagi kamu ;
barang hasil bendang yang tumbuh sendirinya itu hendaklah kamu makan .
*
Maka pada tahun yobel itu hendaklah kamu kembali masing-masing kepada miliknya .
*
Maka sebab itu ,
jikalau kamu menjual barang sesuatu yang dapat dijual kepada samamu manusia ,
atau jikalau kamu membeli dari pada tangan samamu manusia ,
janganlah kamu berkurang-kurangan seorang akan seorang .
*
Sekadar bilangan tahun kemudian dari pada tahun yobel itu hendaklah kamu beli dari pada samamu manusia maka hendaklah dijualnya kepadamu dengan bilangan segala tahun hasilnya .
*
Sekadar banyak tahun hendaklah kamu memperbanyakkan pembeliannya ,
dan sekadar kurang tahun itu hendaklah kamu mengurangkan pembeliannya ;
karena hanya bilangan segala hasilnya jua yang dijual kepadamu .
*
Maka sebab itu janganlah kamu merugikan seorang akan seorang ,
melainkan hendaklah kamu takut akan Allahmu ,
karena Akulah Tuhan ,
Allahmu .
*
Maka hendaklah kamu menurut segala hukum-Ku dan memeliharakan segala firman-Ku dan berlaku setuju dengan dia ,
supaya boleh kamu duduk dalam negeri itu dengan sentosa .
*
Maka tanah itupun akan memberi hasilnya dan kamu akan makan dia sampai kenyang-kenyang ,
dan kamu akan duduk dalam negeri itu dengan sentosa .
*
Maka jikalau kiranya kamu berkata demikian :
Apakah yang kami akan makan pada tahun yang ketujuh itu ?
bahwasanya tiada boleh kami menabur dan tiada boleh kami mengumpulkan hasil kami .
*
Niscaya Aku akan menyuruhkan berkat-Ku atas kamu pada tahun yang keenam itu ,
supaya ditumbuhkannya hasil bagi kamu yang cukup akan tiga tahun .
*
Sehingga pada tahun yang kedelapan kamu ada lagi biji-bijian dan kamu boleh makan dari pada hasil yang lama itu sampai kepada tahun yang kesembilan ,
maka kamu akan makan yang lama itu sampai hasil yang baharu itu sudah dibawa masuk pula .
*
Maka sebab itu janganlah tanah itu dijual bagi selama-lamanya ,
karena tanah itu Aku punya ,
dan kamulah orang dagang dan orang yang menumpang dengan Aku .
*
Maka sebab itu juga hendaklah dalam seluruh negerimu kamu membiarkan tanah itu ditebus .
*
Maka jikalau kiranya saudaramu telah menjadi miskin ,
sehingga dijualnya apa-apa dari pada miliknya ,
maka hendaklah datang penebusnya ,
dari pada sanak saudaranya yang terdekat dengan dia ,
serta hendaklah ditebusnya akan barang yang telah dijual oleh saudaranya itu .
*
Maka jikalau kiranya seorang tiada berpenebus ,
tetapi kemudian tangannya telah beroleh dan mendapat yang cukup akan menebus miliknya ,
*
maka hendaklah dicengkolongnya segala tahun barang itu telah dijual ,
dan dipulangkannya lebihnya kepada orang yang telah membeli dia dari padanya ,
setelah itu bolehlah ia kembali kepada miliknya .
*
Tetapi jikalau tangannya tiada mendapat cukup akan dipulangkan kepadanya ,
maka barang yang dijualnya itu hendaklah dalam tangan orang yang membelinya sampai tahun yobel itu ,
tetapi pada tahun yobel keluarlah ia itu dan kembalilah ia kepada miliknya .
*
Maka jikalau barang seorang telah menjual rumah dalam negeri yang berpagarkan tembok ,
maka bolehlah ia itu ditebus setelah genap setahun kemudian dari pada ia itu dijual ,
pada setahun suntuk bolehlah ia itu ditebus .
*
Tetapi jikalau rumah tiada ditebus apabila genaplah sudah setahun itu ,
maka rumah yang dalam negeri berpagarkan tembok itu ,
tinggal milik orang yang telah membelinya sampai selama-lamanya turun-temurun ,
maka tiada ia itu dikembalikan pada tahun yobel itu .
*
Tetapi rumah-rumah di tempat yang tiada berpagarkan tembok itu hendaklah dibilang sama dengan tanah bendang juga ,
bolehlah ia itu ditebus dan dikembalikan pula pada tahun yobel adanya .
*
Maka adapun segala negeri orang Lewi itu dan segala rumah yang dalam negeri miliknya ,
maka suatu tebusan yang kekal menjadi bahagian orang Lewi .
*
Maka tiap-tiap orang ,
hanya jikalau ia dari pada orang Lewi ,
itu boleh menebusnya ;
tetapi rumah yang dijual dalam barang suatu negeri milik mereka itu ,
ia itu dikembalikan juga pada tahun yobel dari sendirinya ,
karena segala rumah dalam negeri-negeri orang Lewi itulah milik mereka turun-temurun di antara segala bani Israel .
*
Tetapi tanah kampung keliling negeri mereka itu tiada boleh dijual ,
karena ia itu milik mereka itu yang kekal selama-lamanya .
*
Maka jikalau saudaramu telah menjadi miskin dan tangannya gementar sertamu ,
maka hendaklah kamu memegang akan dia ,
jikalau ia orang dagang atau orang menumpang sekalipun ,
supaya iapun boleh hidup sertamu .
*
Maka janganlah kamu mengambil dari padanya bunga atau laba yang terlalu ,
melainkan takutlah kamu akan Allahmu ,
supaya saudaramupun boleh hidup sertamu .
*
Jangan kamu memberikan uangmu kepadanya dengan makan bunga ,
dan makananmupun jangan kamu berikan kepadanya dengan mengambil untung .
*
Bahwa Akulah Tuhan ,
Allahmu ,
yang telah menghantar akan kamu ke luar dari negeri Mesir ,
hendak mengaruniakan negeri Kanaan kepadamu ,
supaya Aku menjadi Allahmu !
*
Maka jikalau saudaramu yang sertamu itu telah menjadi miskin dan dijualnya dirinya kepadamu ,
jangan kamu menyuruh dia mengerjakan pekerjaan seorang sahaya .
*
Melainkan hendaklah ia tinggal sertamu bagaikan orang upahan atau orang menumpang dan ia memperhambakan dirinya kepadamu sampai tahun yobel itu .
*
Lalu hendaklah ia keluar dari padamu ,
baik ia baik anak-anaknyapun sertanya ,
dan kembalilah ia kepada kaum keluarganya ,
dan pulanglah ia kepada milik nenek moyangnya .
*
Karena mereka itulah hamba-hamba-Ku ,
yang telah Kuhantar keluar dari negeri Mesir ;
sebab itu jangan mereka itu dijual seperti orang menjual sahaya .
*
Maka jangan kamu memerintahkan dia dengan bengis ,
melainkan takutlah kamu akan Allahmu .
*
Tetapi segala sahaya laki-laki atau perempuan yang ada padamu itu ,
hendaklah dari pada bangsa-bangsa yang duduk keliling kamu ,
maka dari pada mereka itulah boleh kamu membeli sahaya laki-laki atau perempuan .
*
Demikianpun dari pada anak-anak orang dagang yang duduk menumpang di antara kamu ,
dari pada mereka itupun boleh kamu membeli dia ,
dan dari pada anak buahnya yang ada sertamu jikalau telah diperanakkannya dalam negerimu sekalipun ;
mereka itulah menjadi milikmu .
*
Maka bolehlah kamu membilangkan dia milik pusaka bagi anak-anakmu kemudian dari padamu ,
supaya mereka itu mempusakai dia bagi milik yang kekal ;
maka orang itu boleh kamu suruh berbuat pekerjaan sahaya ,
tetapi adapun saudaramu ,
yang dari pada bani Israel itu ,
jangan seorang memerintahkan seorang dengan bengis .
*
Maka jikalau seorang dagang atau orang yang menumpang di antara kamu telah beroleh harta ,
maka saudaramu yang sertanya itu telah menjadi miskin ,
sehingga dijualnya dirinya kepada orang dagang yang duduk di antara kamu atau kepada peranakan orang dagang itu ,
*
setelah dijualnya dirinya hendaklah ada tebusan baginya ;
maka hendaklah ia ditebus oleh salah seorang dari pada segala saudaranya .
*
Baik mamaknya laki-laki baik anak laki-laki mamaknya ,
hendaklah menebus dia ,
atau yang dari pada kaum keluarganya yang sedarah daging dengan dia itu hendaklah menebus dia ;
atau jikalau ia sendiri telah beroleh harta ,
maka hendaklah ditebusnya dirinya .
*
Maka hendaklah ia berkira-kira dengan orang yang telah membeli dia ,
dari pada tahun yang dijualnya dirinya kepadanya sampai tahun yobel itu ,
serta uang pembeli itu dicengkolongkan dengan bilangan segala tahun yang ia telah sertanya ,
atas bilangan hari orang upahan adanya .
*
Maka jikalau ada lagi banyak tahun itu ,
setuju dengan dia hendaklah dikembalikannya uang pembelinya akan tebusannya .
*
Maka jikalau tinggal lagi sedikit tahun sampai tahun yobel itu ,
apabila ia berjelas kira-kira dengan dia ,
hendaklah dikembalikannya uang tebusannya kepadanya setuju dengan tahun itu .
*
Seperti seorang upahan hendaklah ia sertanya dari pada setahun datang kepada setahun ,
maka jangan ia diperintahkan olehnya dengan bengis di hadapan matamu .
*
Maka jikalau tiada ia ditebus dengan peri yang demikian ,
maka pada tahun yobel juga keluarlah ia dengan merdekanya ,
baik ia baik anak-anaknyapun sertanya ;
*
karena segala bani Israel itulah hamba-Ku ,
bahkan ,
hamba-Ku yang telah Kuhantar keluar dari negeri Mesir :
Maka Akulah Tuhan ,
Allahmu .