Leviticus:7:1-10
Seeker Overlay ON
*
Inilah peraturan-peraturan tentang kurban ganti rugi .
Kurban itu sangat suci .
*
Binatang untuk kurban harus disembelih di tempat memotong binatang untuk kurban bakaran ,
lalu darahnya disiramkan pada keempat sisi mezbah .
*
Imam harus mempersembahkan di atas mezbah semua lemak binatang itu ,
yaitu :
Ekornya yang berlemak ,
lemak yang menutupi isi perutnya ,
ginjal dengan lemaknya ,
dan bagian yang paling baik dari hatinya .
* (
7:3 )
*
Semua itu harus dibakarnya di atas mezbah sebagai kurban makanan bagi TUHAN .
Kurban itu adalah untuk kurban ganti rugi .
*
Setiap orang laki-laki dalam keluarga imam-imam boleh makan daging kurban itu ,
tetapi mereka harus memakannya di tempat yang khusus ,
karena kurban itu sangat suci .
*
Untuk kurban pengampunan dosa dan kurban ganti rugi berlaku peraturan yang sama ,
yaitu :
Daging ternak yang dikurbankan adalah bagian imam yang mempersembahkannya .
*
Kulit ternak itu juga untuk imam .
*
Setiap kurban sajian yang dibakar dalam pembakaran atau dimasak dalam kuali atau yang dipanggang ,
menjadi bagian imam yang mempersembahkannya .
*
Tetapi kurban sajian yang tidak dimasak ,
baik yang dicampur dengan minyak maupun yang kering ,
seluruhnya untuk imam-imam keturunan Harun ,
dan harus dibagi rata antara mereka .