Numbers:19
Seeker Overlay ON
*
TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun :
* "
Inilah ketetapan hukum yang diperintahkan TUHAN dengan berfirman :
Katakanlah kepada orang Israel ,
supaya mereka membawa kepadamu seekor lembu betina merah yang tidak bercela ,
yang tidak ada cacatnya dan yang belum pernah kena kuk .
*
Dan haruslah kamu memberikannya kepada imam Eleazar ,
maka lembu itu harus dibawa ke luar tempat perkemahan ,
lalu disembelih di depan imam .
*
Kemudian imam Eleazar harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah lembu itu ,
lalu haruslah ia memercikkan sedikit ke arah sebelah depan Kemah Pertemuan sampai tujuh kali .
*
Sesudah itu haruslah lembu itu dibakar habis di depan mata imam ;
kulitnya ,
dagingnya dan darahnya haruslah dibakar habis bersama-sama dengan kotorannya .
*
Dan imam haruslah mengambil kayu aras ,
hisop dan kain kirmizi dan melemparkannya ke tengah-tengah api yang membakar habis lembu itu .
*
Kemudian haruslah imam mencuci pakaiannya dan membasuh tubuhnya dengan air ,
sesudah itu masuk ke tempat perkemahan ,
dan imam itu najis sampai matahari terbenam .
*
Orang yang membakar habis lembu itu haruslah mencuci pakaiannya dengan air dan membasuh tubuhnya dengan air ,
dan ia najis sampai matahari terbenam .
*
Maka seorang yang tahir haruslah mengumpulkan abu lembu itu dan menaruhnya pada suatu tempat yang tahir di luar tempat perkemahan ,
supaya semuanya itu tinggal tersimpan bagi umat Israel untuk membuat air pentahiran ;
itulah penghapus dosa .
*
Dan orang yang mengumpulkan abu lembu itu haruslah mencuci pakaiannya ,
dan ia najis sampai matahari terbenam .
Itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya bagi orang Israel dan bagi orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu .
*
Orang yang kena kepada mayat ,
ia najis tujuh hari lamanya .
*
Ia harus menghapus dosa dari dirinya dengan air itu pada hari yang ketiga ,
dan pada hari yang ketujuh ia tahir .
Tetapi jika pada hari yang ketiga ia tidak menghapus dosa dari dirinya ,
maka tidaklah ia tahir pada hari yang ketujuh .
*
Setiap orang yang kena kepada mayat ,
yaitu tubuh manusia yang telah mati ,
dan tidak menghapus dosa dari dirinya ,
ia menajiskan Kemah Suci TUHAN ,
dan orang itu haruslah dilenyapkan dari Israel ;
karena air pentahiran tidak disiramkan kepadanya ,
maka ia najis ;
kenajisannya masih melekat padanya .
*
Inilah hukumnya ,
apabila seseorang mati dalam suatu kemah :
setiap orang yang masuk ke dalam kemah itu dan segala yang di dalam kemah itu najis tujuh hari lamanya ;
*
setiap bejana yang terbuka yang tidak ada kain penutup terikat di atasnya adalah najis .
*
Juga setiap orang yang di padang ,
yang kena kepada seorang yang mati terbunuh oleh pedang ,
atau kepada mayat ,
atau kepada tulang-tulang seorang manusia ,
atau kepada kubur ,
orang itu najis tujuh hari lamanya .
*
Bagi orang yang najis haruslah diambil sedikit abu dari korban penghapus dosa yang dibakar habis ,
lalu di dalam bejana abu itu dibubuhi air mengalir .
*
Kemudian seorang yang tahir haruslah mengambil hisop ,
mencelupkannya ke dalam air itu dan memercikkannya ke atas kemah dan ke atas segala bejana dan ke atas orang-orang yang ada di sana ,
dan ke atas orang yang telah kena kepada tulang-tulang ,
atau kepada orang yang mati terbunuh ,
atau kepada mayat ,
atau kepada kubur itu ;
*
orang yang tahir itu haruslah memercik kepada orang yang najis itu pada hari yang ketiga dan pada hari yang ketujuh ,
dan pada hari yang ketujuh itu haruslah ia menghapus dosa orang itu ;
dan orang yang najis itu haruslah mencuci pakaiannya dan membasuh badannya dengan air ,
lalu ia tahir pada waktu matahari terbenam .
*
Tetapi orang yang telah najis ,
dan tidak menghapus dosa dari dirinya ,
orang itu harus dilenyapkan dari tengah-tengah jemaah itu ,
karena ia telah menajiskan tempat kudus TUHAN ;
air pentahiran tidak ada disiramkan kepadanya ,
jadi ia tetap najis .
*
Itulah yang harus menjadi ketetapan bagi mereka untuk selama-lamanya .
Orang yang menyiramkan air penyuci itu ,
ia harus mencuci pakaiannya ,
dan orang yang kena kepada air penyuci itu ,
ia menjadi najis sampai matahari terbenam .
*
Segala yang diraba orang yang najis itu menjadi najis dan orang yang kena kepadanya menjadi najis juga sampai matahari terbenam ."