Numbers:5
Seeker Overlay ON
*
Arakian ,
maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa demikian :
*
Berilah perintah kepada bani Israel ,
supaya disuruhkannya segala orang kusta dan segala orang yang berbeser dan segala orang yang najis oleh bangkai itu keluar dari pada tempat tentara .
*
Baik orang perempuan baik orang laki-laki ,
hendaklah kausuruh pergi ,
sampai di luar tempat tentara hendaklah kausuruh mereka itu pergi ,
supaya jangan dinajiskannya tempat tentaranya ,
yang di tengahnya Aku ini ada duduk .
*
Maka dibuatlah oleh bani Israel demikian ,
disuruhnya mereka itu keluar dari pada tempat tentara ,
maka setuju dengan firman Tuhan yang kepada Musa dibuatlah oleh bani Israel .
*
Maka lagi firman Tuhan kepada Musa demikian :
*
Katakanlah olehmu kepada bani Israel :
Jikalau seorang laki-laki atau perempuan telah berbuat barang suatu dosa manusia dengan mendurhaka kepada Tuhan dan dirasai orang itu akan dirinya bersalah ,
*
maka hendaklah diakunya dosanya yang telah dibuatnya ,
lalu dipulangkannya barang yang patut kepada orang yang empunya setelah dipertambahkan dengan seperlimanya dahulu ,
maka ia itu dipulangkan kepada orang yang ia berhutang kepadanya .
*
Maka jikalau kiranya dari pada orang itu tiada lagi anak cucunya sekalipun yang dapat dipulangkannya barang yang patut kepadanya ,
maka barang utang yang hendak dipulangkan itu menjadi Tuhan punya akan guna imam ,
lain dari pada domba jantan korban gafirat itu yang dipakainya akan mengadakan gafirat atasnya .
*
Maka segala persembahan tatangan bani Israel dari pada segala yang terpakai kepada pekerjaan yang suci dan yang dibawa oleh mereka itu kepada imam ,
ia itu menjadi imam punya .
*
Kendatilah demikian ,
maka segala yang ada pada tiap-tiap orang dari pada barang yang terpakai kepada pekerjaan yang suci ,
ia juga yang empunya dia ,
tetapi barang yang diberinya kepada imam ia itulah imam punya .
*
Dan lagi berfirmanlah Tuhan kepada Musa demikian :
*
Katakanlah olehmu kepada segala bani Israel ini :
Barangsiapa orang laki-laki yang bininya telah menyimpang dari padanya dan telah khianat akan dia ,
*
sehingga seorang laki-laki telah berbaring dengan dia dan berseketiduran dengan dia ,
tetapi tersembunyilah perkara itu dari pada mata lakinya dan telah dicemarkannya dirinya dengan sembunyi-sembunyi ,
sehingga tiadalah saksi atasnya dan salahnyapun tiada kedapatan ,
*
maka nafsu gairat telah berlaku atasnya dan cemburuanlah ia akan bininya ,
sebab telah dicemarkannya dirinya ,
atau nafsu gairat telah berlaku atasnya dan cemburuanlah ia akan bininya ,
jikalau tiada dicemarkannya dirinya sekalipun ,
*
maka hendaklah orang itu membawa bininya menghadap imam dan dibawanya sertanya sepersepuluhan seefa tepung syeir ,
maka jangan ia itu disirami dengan minyak dan jangan dibubuh kemenyan ,
karena ia itulah suatu persembahan perdakwaan ,
yang mengadakan peringatan kesalahan .
*
Maka hendaklah disuruh imam akan dia datang hampir serta dihadapkannya dia kepada hadirat Tuhan .
*
Lalu hendaklah diambil oleh imam akan air yang suci dalam bejana tanah ,
dan dari pada abu yang di dasar kemah sembahyang hendaklah diambil imam ,
dibubuhnya dalam air itu .
*
Setelah sudah dihadapkan imam akan perempuan itu demikian kepada hadirat Tuhan ,
maka hendaklah diuraikannya rambut perempuan itu dan kepada tangannya diberikannya persembahan makanan perdakwaan ,
yaitu persembahan makanan gairat ,
maka pada tangan imam hendaklah ada air yang mengadakan celaka dan laknat .
*
Maka hendaklah imam menyumpahi dia sambil katanya kepada perempuan itu :
Jikalau tiada seorang laki-laki lain berseketiduran dengan dikau dan jikalau tiada engkau menyimpang dari pada perintah lakimu dengan mencemarkan dirimu ,
maka terlepaslah engkau dari pada celaka dan laknat yang diadakan oleh air ini !
*
Tetapi jikalau sungguh engkau telah menyimpang dari pada perintah lakimu dengan mencemarkan dirimu dan seorang laki-laki lain dari pada lakimu sendiri telah berseketiduran dengan dikau ;
* (
lalu hendaklah disumpahi imam akan perempuan itu dengan sumpah laknat sambil kata imam kepada perempuan itu :)
Bahwa dijadikan Tuhan akan dikau suatu kutuk dan laknat di antara bangsamu dengan dicengkungkan Tuhan pahamu dan dibusungkannya perutmu .
*
Hendaklah air ini ,
yang mengadakan laknat ,
masuk ke dalam isi perutmu ,
supaya dibusungkannya perutmu dan dicengkungkannya pahamu .
Maka hendaklah perempuan itu menyahut :
Amin !
Amin !
*
Setelah itu maka hendaklah disuratkan imam segala sumpah ini pada sehelai kertas ,
lalu dihapuskannya pula dengan air kutuk itu .
*
Maka perempuan itu hendaklah disuruhnya minum air ini ,
yang mendatangkan celaka dan laknat ,
supaya air yang mendatangkan laknat itu masuk ke dalamnya serta mengadakan celaka yang besar .
*
Maka sementara ini hendaklah diambil imam akan persembahan makanan gairat dari pada tangan perempuan itu ,
lalu ditimang-timangnya persembahan makanan itu di hadapan hadirat Tuhan dan dipersembahkannya di atas mezbah .
*
Ia itu oleh imam akan diambil dari pada persembahan makanan itu segenggam penuh akan bahagian persembahannya dan dibakarnya habis di atas mezbah ,
setelah itu hendaklah diberinya minum air itu kepada perempuan itu .
*
Maka setelah sudah diberinya minum air itu kepadanya ,
bahwasanya jikalau telah dicemarkannya dirinya dan khianat ia akan lakinya ,
maka air yang mendatangkan laknat itu kelak memasukkan ke dalamnya celaka yang besar ,
sehingga busunglah perutnya dan cengkunglah pahanya ,
maka perempuan itulah menjadi suatu kutuk di antara bangsanya .
*
Tetapi jikalau perempuan itu tiada mencemarkan dirinya ,
melainkan sucilah ia dari pada salah ,
maka satupun celaka tiada ia kena dan dalam hal kawinnya iapun akan berbiak adanya .
*
Maka inilah hukum gairat ,
jikalau seorang perempuan di bawah kuasa lakinya telah menyimpang dan telah mencemarkan dirinya ,
*
atau jikalau nafsu gairat telah berlaku atas seorang laki-laki dan cemburuanlah ia akan bininya ;
hendaklah dihadapkannya bininya itu kepada hadirat Tuhan dan diperbuat imam akan dia setuju dengan segala hukum ini .
*
Maka dalam itupun yang laki itu suci dari pada salah ,
tetapi yang bini itu akan menanggung salahnya .